cewek cantik
Dari segi bahasa (etimologi), secara simpel jihad berarti bersungguh-sungguh mencurahkan tenaga untuk mencapai satu tujuan. Dalam hal ini seseorang yang bersungguh-sungguh dalam mencari jejak bisa dikategorikan jihad.

- Dari segi istilah, jihad berarti bersungguh-sungguh memperjuangkan hukum Allah, menda’wahkannya serta menegakkannya.

- Dari segi Syar’i, jihad berarti berperang melawan kaum kafir yang memerangi
Islam dan kaum muslimin. Pengertian syar’i ini lebih dikenal dengan sebutan ‘jihad fii sabilillah’.

Kalo ga salah, ketiga definisi di atas telah menjadi ijma’ (konsensus) para ulama salafush shalih, terutama dari kalangan empat mazhab (Syafi’i, Hambali, Maliki, Hanafi). Jadi, tidak ada perselisihan pendapat pendefinisian jihad dalam hal ini.

Jika yang ingin mengkaji lebih mendalam tentang hal ini,
dapat membaca buku berjudul Al-Jihaadu Sabiilunaa (Jihad Jalan Kami) karya Syaikh Abdul Baqi Ramdun. Juga Kitaabul Jihaad, karya Syaikh Ibnul Mubarak, atau Fii At-Tarbiyah Al-Jihaadiyah Wal-Binaa (Pendidikan dan Pembinaan Jihad) karya Syaikh Asy-Syahid Dr. Abdullah Azzam. Atau bisa juga buku-buku lain yang berhubungan dengan jihad serta ditulis oleh ulama-ulama yang berkompeten dan terlibat aktif dalam dunia jihad (Ulama ‘Aamiliin).

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا

"Dan orang-orang yang berjihad pada jalan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami." (QS. Al Ankabut: 69)

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam untuk Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan umatnya yang berpegang dengan sunnah-sunnahnya hingga akhir zaman.

Ibnul Qayim rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya Zaadul Ma'ad begitu juga Ibnul hajar dalam Fathul Baari, macam-macam jihad. Mereka menyebutkan bahwa kata jihad mencakup jihad terhadap nafsu, syetan, orang fasik dan orang kafir.

Pertama, jihad melawan hawa nafsu. Terdiri dari empat tingkatan;

-Menundukkan hawa nafsu untuk mempelajari petunjuk.
-Menundukkannya untuk mengamalkan petunjuk setelah mengetahuinya.
- Menundukkannya untuk mendakwahkan petunjuk. Jika tidak, maka ia termasuk orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah.
-Menundukkannya untuk sabar menghadapi kesulitan dakwah dan menerima hal itu semua karena Allah.

Apabila seseorang mampu melaksanakan empat hal di atas, maka dia termasuk ke dalam golongan Rabbaniyyin. Karena para ulama salaf bahwa orang yang berilmu tidak bisa menjadi figur yang rabbani sampai ia mengerti kebenaran, mengamalkannya, dan mengajarkannya.

Kedua, jihad melawan syetan. Ini terdiri dari dua macam: 1) Menghilangkan syubuhat (keraguan) yang dihembuskan oleh syetan, dengan keyakinan. 2) Menghilangkan syahwat (kesenangan) yang dihembuskan oleh syetan, dengan bekal kesabaran.

Ketiga, jihad melawan orang kafir dan orang munafik. Terdiri dari empat tingkatan: Dengan hati, lisan, harta, dan jiwa. Dan jihad melawan orang kafir lebih khusus dilakukan dengan tangan (kekuaan fisik). Sedangkan jihad melawan orang munafik lebih khusus dilakukan dengan lisan.

Keempat, jihad melawan pelaku kedzaliman, kemungkaran, dan bid’ah. Terdiri dari tiga tingkatan: Dengan tangan, jika mampu. Namun bila tidak mampu, maka dengan lisan. Jika tidak mampu dengan lisan, baru boleh dengan hati.

Jihad Bisa Bermakna Dakwah

Kata jihad yang bermakna dakwah adalah firman Allah Ta'ala:

فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا

"Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Qur'an dengan jihad yang besar." (QS. Al Furqan: 52)

Dan kata jihad yang mencakup dakwah dan perang adalah firman Allah Ta'ala:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

"Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahanam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya." (QS. Al Taubah: 73)

Ibnu Qayyim dalam Zaadul Ma'ad berkata, "Allah Ta'ala menyuruhnya untuk berjihad sejak beliau diutus. Dan Allah berfirman, "(artinya): Dan andai kata Kami menghendaki, benar-benarlah Kami utus pada tiap-tiap negeri seorang yang memberi peringatan (rasul). Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur'an dengan jihad yang besar." (QS. Al-Furqan: 51-52)

Surat ini adalah Makkiyah. Di dalamnya terdapat perintah jihad terhadap orang kafir dengan hujjah (argumentasi), keterangan, menyampaikan Al-Qur'an. Begitu juga jihad terhadap kaum munafikin, hanya dengan menyampaikan hujah, kecuali mereka berada di bawah kuasa umat Islam.

Allah Ta'ala berfirman: "(artinya) Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahanam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya." (QS. Al Taubah: 73)

Imam Muslim meriwayatkan dari Buraidah, berkata: "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila menunjuk seorang panglima perang beliau memberikan wasiat khusus agar bertakwa kepada Allah dan berbuat baik kepada kaum muslimin yang bersamanya. Kemudian beliau bersabda, 'Berperanglah di jalan Allah dengan menyebut nama Allah, perangilah orang yang kufur kepada Allah. Berperanglah! dan jangan berbuat ghulul (mengambil rampasan perang sebelum dibagi), jangan melanggar janji, jangan melakukan mutilasi, dan jangan bunuh anak-anak. Jika engkau bertemu musuhmu dari kaum musyrikin, serulah ia kepada tiga hal. Mana yang mereka terima maka terimalah dari mereka dan tahan dirimu. Serulah masuk Islam, jika menerima seruanmu maka terimalah dari mereka dan jangan perangi. . ."

Penafsiran Ulama Terhadap QS. Al-Ankabut: 69

Para ulama telah menjelaskan maksud QS. Al-Ankabut: 69 di atas dengan menerangkan macam-macam jihad. Sebagian mereka memaknakan dengan dakwah dan ibadah, sebagian yang lain dengan ilmu dan amal, ada juga yang memahaminya dengan perang. Pendapat-pendapat tadi tidak saling bertentangan, karena semuanya itu termasuk bagian jihad. Beriktu ini penjelasan para mufassirun berkaitan dengan ayat di atas:

Imam al Qurtubi dalam tafsir ayat ini berkata, "'Dan orang-orang yang berjihad di jalan Kami,' maknanya adalah mereka memerangi orang kafir di jalan kami, maksudnya mencari ridla kami."

Imam al-Sudi dan lainnya berkata, "Sesungguhnya ayat ini turun sebelum diwajibkan perang."

Ibnu 'Athiyah berkata, "Ayat itu sebelum jihad yang sudah dikenal, sungguh dia adalah jihad umum dalam agama Allah dan mencari keridlaan-Nya."

Abu Sulaiman al Daarani berkata, "Jihad pada ayat tersebut bukan memerangi orang kafir saja, tetapi maksudnya menolong agama Allah, membantah para pengingkar, melawan orang dzalim, dan yang paling besar adalah menegakkan amar ma'ruf dan nahi munkar. Di antaranya juga menjihadi (menundukkan) jiwa untuk taat kepada Allah."

Sufyan bin Uyainah berkata kepada Ibnul Mubarak, "Apabila engkau melihat manusia pada berselisih, maka ikuti para mujahidin dan ahlu tsughur karena Allah Ta'ala berfirman, "Benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka."

Dari sini diketahui, tidak masalah untuk membawa makna dalil tentang jihad pada ayat di atas untuk menganjurkan dakwah, karena dakwah bagian dari jihad..

Semoga Bermanfaat, Syukron..