Website (blog, toko online, dan sebagainya) Anda melanggar hak cipta secara berulang-ulang? Jika ya, bersiaplah menerima hukuman dari Google berupa penurunan peringkat di hasil penelusuran Google. Tanggal 10 Agustus 2012 lalu Google mengumumkan pembaharuan algoritmanya lagi dengan memasukkan faktor pelanggaran hak cipta (tulisan, lagu, gambar, foto, video, dan lain-lain).
Algoritma baru yang akan diterapkan minggu depan ini melengkapi Google Panda (saringan bagi website dengan kualitas konten jelek) dan Google Penguin (saringan bagi website dengan backlink spam).
Ilustrasi Hukuman
Katakanlah website A menempati posisi pertama di hasil pencarian Google untuk kata kunci download mp3 gratis. Para pemilik lagu-lagu yang ada di webiste tersebut melayangkan keberatan kepada Google melalui fasilitas Digital Millennium Copyright Act (DMCA). Jika terbukti terjadi pelanggaran hak cipta, maka Google akan menghapus beberapa halaman website A yang mengandung lagu-lagu yang dikomplain dari hasil penelusuran Google.
Itu kan dulu.
Sekarang, dengan adanya update algoritma baru ini, Google akan menurunkan peringkat website A untuk kata kunci download mp3 gratis. Dengan kata lain, website A tersebut tidak menempati posisi pertama lagi.
.
GUE KOPASER
problem ?