Diposting oleh
kiron hahaha
09.00
Dari
segi bahasa (etimologi), secara simpel jihad berarti bersungguh-sungguh
mencurahkan tenaga untuk mencapai satu tujuan. Dalam hal ini seseorang
yang bersungguh-sungguh dalam mencari jejak bisa dikategorikan jihad.
- Dari segi istilah, jihad berarti bersungguh-sungguh memperjuangkan hukum Allah, menda’wahkannya serta menegakkannya.
- Dari segi Syar’i, jihad berarti berperang melawan kaum kafir yang memerangi
Islam dan kaum muslimin. Pengertian syar’i ini lebih dikenal dengan sebutan ‘jihad fii sabilillah’.
Kalo ga salah, ketiga definisi di atas telah menjadi ijma’ (konsensus)
para ulama salafush shalih, terutama dari kalangan empat mazhab
(Syafi’i, Hambali, Maliki, Hanafi). Jadi, tidak ada perselisihan
pendapat pendefinisian jihad dalam hal ini.
Jika yang ingin mengkaji lebih mendalam tentang hal ini,
dapat membaca buku berjudul Al-Jihaadu Sabiilunaa (Jihad Jalan Kami)
karya Syaikh Abdul Baqi Ramdun. Juga Kitaabul Jihaad, karya Syaikh Ibnul
Mubarak, atau Fii At-Tarbiyah Al-Jihaadiyah Wal-Binaa (Pendidikan dan
Pembinaan Jihad) karya Syaikh Asy-Syahid Dr. Abdullah Azzam. Atau bisa
juga buku-buku lain yang berhubungan dengan jihad serta ditulis oleh
ulama-ulama yang berkompeten dan terlibat aktif dalam dunia jihad (Ulama
‘Aamiliin).
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا
"Dan orang-orang yang berjihad pada jalan Kami, benar-benar akan Kami
tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami." (QS. Al Ankabut: 69)
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam untuk
Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan umatnya yang berpegang
dengan sunnah-sunnahnya hingga akhir zaman.
Ibnul Qayim
rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya Zaadul Ma'ad begitu juga Ibnul
hajar dalam Fathul Baari, macam-macam jihad. Mereka menyebutkan bahwa
kata jihad mencakup jihad terhadap nafsu, syetan, orang fasik dan orang
kafir.
Pertama, jihad melawan hawa nafsu. Terdiri dari empat tingkatan;
-Menundukkan hawa nafsu untuk mempelajari petunjuk.
-Menundukkannya untuk mengamalkan petunjuk setelah mengetahuinya.
- Menundukkannya untuk mendakwahkan petunjuk. Jika tidak, maka ia termasuk orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah.
-Menundukkannya untuk sabar menghadapi kesulitan dakwah dan menerima hal itu semua karena Allah.
Apabila seseorang mampu melaksanakan empat hal di atas, maka dia
termasuk ke dalam golongan Rabbaniyyin. Karena para ulama salaf bahwa
orang yang berilmu tidak bisa menjadi figur yang rabbani sampai ia
mengerti kebenaran, mengamalkannya, dan mengajarkannya.
Kedua,
jihad melawan syetan. Ini terdiri dari dua macam: 1) Menghilangkan
syubuhat (keraguan) yang dihembuskan oleh syetan, dengan keyakinan. 2)
Menghilangkan syahwat (kesenangan) yang dihembuskan oleh syetan, dengan
bekal kesabaran.
Ketiga, jihad melawan orang kafir dan orang
munafik. Terdiri dari empat tingkatan: Dengan hati, lisan, harta, dan
jiwa. Dan jihad melawan orang kafir lebih khusus dilakukan dengan tangan
(kekuaan fisik). Sedangkan jihad melawan orang munafik lebih khusus
dilakukan dengan lisan.
Keempat, jihad melawan pelaku
kedzaliman, kemungkaran, dan bid’ah. Terdiri dari tiga tingkatan: Dengan
tangan, jika mampu. Namun bila tidak mampu, maka dengan lisan. Jika
tidak mampu dengan lisan, baru boleh dengan hati.
Jihad Bisa Bermakna Dakwah
Kata jihad yang bermakna dakwah adalah firman Allah Ta'ala:
فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا
"Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah
terhadap mereka dengan Al Qur'an dengan jihad yang besar." (QS. Al
Furqan: 52)
Dan kata jihad yang mencakup dakwah dan perang adalah firman Allah Ta'ala:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
"Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang
munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah
neraka Jahanam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya." (QS.
Al Taubah: 73)
Ibnu Qayyim dalam Zaadul Ma'ad berkata, "Allah
Ta'ala menyuruhnya untuk berjihad sejak beliau diutus. Dan Allah
berfirman, "(artinya): Dan andai kata Kami menghendaki, benar-benarlah
Kami utus pada tiap-tiap negeri seorang yang memberi peringatan (rasul).
Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah
terhadap mereka dengan Al-Qur'an dengan jihad yang besar." (QS.
Al-Furqan: 51-52)
Surat ini adalah Makkiyah. Di dalamnya
terdapat perintah jihad terhadap orang kafir dengan hujjah
(argumentasi), keterangan, menyampaikan Al-Qur'an. Begitu juga jihad
terhadap kaum munafikin, hanya dengan menyampaikan hujah, kecuali mereka
berada di bawah kuasa umat Islam.
Allah Ta'ala berfirman:
"(artinya) Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan
orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat
mereka ialah neraka Jahanam. Dan itulah tempat kembali yang
seburuk-buruknya." (QS. Al Taubah: 73)
Imam Muslim meriwayatkan
dari Buraidah, berkata: "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
apabila menunjuk seorang panglima perang beliau memberikan wasiat
khusus agar bertakwa kepada Allah dan berbuat baik kepada kaum muslimin
yang bersamanya. Kemudian beliau bersabda, 'Berperanglah di jalan Allah
dengan menyebut nama Allah, perangilah orang yang kufur kepada Allah.
Berperanglah! dan jangan berbuat ghulul (mengambil rampasan perang
sebelum dibagi), jangan melanggar janji, jangan melakukan mutilasi, dan
jangan bunuh anak-anak. Jika engkau bertemu musuhmu dari kaum musyrikin,
serulah ia kepada tiga hal. Mana yang mereka terima maka terimalah dari
mereka dan tahan dirimu. Serulah masuk Islam, jika menerima seruanmu
maka terimalah dari mereka dan jangan perangi. . ."
Penafsiran Ulama Terhadap QS. Al-Ankabut: 69
Para ulama telah menjelaskan maksud QS. Al-Ankabut: 69 di atas dengan
menerangkan macam-macam jihad. Sebagian mereka memaknakan dengan dakwah
dan ibadah, sebagian yang lain dengan ilmu dan amal, ada juga yang
memahaminya dengan perang. Pendapat-pendapat tadi tidak saling
bertentangan, karena semuanya itu termasuk bagian jihad. Beriktu ini
penjelasan para mufassirun berkaitan dengan ayat di atas:
Imam
al Qurtubi dalam tafsir ayat ini berkata, "'Dan orang-orang yang
berjihad di jalan Kami,' maknanya adalah mereka memerangi orang kafir di
jalan kami, maksudnya mencari ridla kami."
Imam al-Sudi dan lainnya berkata, "Sesungguhnya ayat ini turun sebelum diwajibkan perang."
Ibnu 'Athiyah berkata, "Ayat itu sebelum jihad yang sudah dikenal,
sungguh dia adalah jihad umum dalam agama Allah dan mencari
keridlaan-Nya."
Abu Sulaiman al Daarani berkata, "Jihad pada
ayat tersebut bukan memerangi orang kafir saja, tetapi maksudnya
menolong agama Allah, membantah para pengingkar, melawan orang dzalim,
dan yang paling besar adalah menegakkan amar ma'ruf dan nahi munkar. Di
antaranya juga menjihadi (menundukkan) jiwa untuk taat kepada Allah."
Sufyan bin Uyainah berkata kepada Ibnul Mubarak, "Apabila engkau
melihat manusia pada berselisih, maka ikuti para mujahidin dan ahlu
tsughur karena Allah Ta'ala berfirman, "Benar-benar akan Kami tunjukkan
kepada mereka."
Dari sini diketahui, tidak masalah untuk
membawa makna dalil tentang jihad pada ayat di atas untuk menganjurkan
dakwah, karena dakwah bagian dari jihad..
Semoga Bermanfaat, Syukron..